Pages

Wednesday, May 22, 2013

Bentuk-bentuk Kekerasan Anak (Child Abuse)



Bentuk-bentuk Kekerasan Anak (Child Abuse). Terry E. Lawson, psikiater internasional yang merumuskan definisi tentang kekerasan terhadap anak, menyebut ada empat macam kekerasan (abuse), yaitu emotional abuse, verbal abusephysical abuse, dan sexual abuse.



Emotional abuse terjadi ketika orang tua/pengasuh dan pelindung anak setelah mengetahui anaknya meminta perhatian, mengabaikan anak itu. Ia membiarkan anak basah atau lapar karena ibu terlalu sibuk atau tidak ingin diganggu pada waktu itu. Ia boleh jadi mengabaikan kebutuhan anak untuk dipeluk atau dilindungi. Anak akan mengingat semua kekerasan emosional jika kekerasan emosional itu berlangsung konsisten. Orang tua yang secara emosional berlaku keji pada anaknya akan terus-menerus melakukan hal sama sepanjang kehidupan anak itu.

Verbal abuse terjadi ketika orang tua/pengasuh dan pelindung anak, setelah mengetahui anaknya meminta perhatian, menyuruh anak itu untuk diam atau jangan menangis. Jika si anak mulai berbicara, ibu terus-menerus menggunakan kekerasan verbal seperti, “kamu bodoh”, “kamu cerewet”, dsb. Anak akan mengingat semua kekerasan verbal jika semua kekerasan verbal itu berlangsung dalam satu periode.



Physical abuse, terjadi ketika orang tua/pengasuh dan pelindung anak memukul anak (ketika anak sebenarnya memerlukan perhatian). Pukulan akan diingat anak itu jika kekerasan fisik itu berlangsung dalam periode tertentu. Sedangkan, sexual abuse biasanya tidak terjadi selama delapan belas bulan pertama dalam kehidupan anak. Eksploitasi seksual pada anak adalah ketergantungan, perkembangan seksual aktivitas yang tidak matur pada anak dan orang dewasa, dimana mereka tidak sepenuhnya secara komprehensif dan tidak mampu untuk memberikan persetujuan karena bertentangan dengan hal yang tabu di keluarga.
 
Menurut Moore (dalam Nataliani, 2004), kekerasan atau perlakuan salah terhadap anak pada umumnya dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori, antara lain kekerasan fisik, seksual dan emosional. Purbani (2003) mengatakan kekerasan dalam rumah tangga baik dilakukan oleh suami kepada istrinya atau orang tua terhadap anaknya bisa berbentuk fisik atau nonfisik. Kekerasan nonfisik bisa berbentuk verbal seperti pelecehan, penghinaan, mencuekin (mendiamkan) istri, atau bentuk lain seperti tidak membiayai selama berbulan-bulan, sedangkan kekerasan fisik bisa berbentuk pemukulan, penjambakan, dll.

Sedangkan Patilima (2003) menganggap bahwa kekerasan pada anak merupakan perlakuan yang salah. Hamid mendefinisikan perlakuan salah pada anak adalah segala perlakuan terhadap anak yang akibat-akibatnya mengancam kesejahteraan dan tumbuh kembang anak, baik secara fisik, psikologi sosial, maupun mental. Perlakuan salah menurut DR. Irwanto (dalam Hamid, 2003), dapat digolongkan ke dalam berbagai kategori menurut dampak dari perlakuan, yaitu:
  1. Perlakuan salah secara seksual;
  2. Perlakuan salah secara fisik; dan
  3. Perlakuan salah secara mental.
Bentuk-bentuk kekerasan yang terdapat dalam Undang-undang no. 23 tahun 2004 (www.kowani.or.id) mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), dimana ingkup rumah tangga dalam Undang-Undang ini meliputi suami, isteri dan anak,  yaitu;

1) Kekerasan fisik; Kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a adalah perbuatan yang
mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat;

2) Kekerasan psikis adalah; Kekerasan psikis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang;

3) Kekerasan seksual adalah kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf c meliputi: Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetapkan dalam lingkup hidup rumah tangga tersebut; Pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu,

4) Penelantaran rumah tangga. Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, penelantaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Menurut Sitohang (2004), bentuk-bentuk kekerasan pada anak meliputi;

1) Penganiayaan fisik, Non Accidental “injury” mulai dari ringan “bruiser laserasi” sampai pada trauma neurologic yang berat dan kematian. Cedera fisik akibat hukuman badan di luar batas, kekejaman atau pemberian racun;


2) Penelantaran anak/kelalaian, yaitu kegiatan atau behavior yang langsung dapat menyebabkan efek merusak pada kondisi fisik anak dan perkembangan psikologisnya;

3) Penganiayaan emosional yaitu ditandai dengan kecaman/kata-kata yang merendahkan anak, tidak mengakui sebagai anak. Penganiayaan seperti ini umumnya selalu diikuti bentuk penganiayaan lain;

4) Penganiayaan seksual, mempergunakan pendekatan persuasif. Paksaan pada seseorang anak untuk mengajak berperilaku/mengadakan kegiatan seksual yang nyata, sehingga menggambarkan kegiatan seperti : aktivitas seksual (oral genital, genital, anal atau sodomi) termasuk incest.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan penelantaran anak.

Alasan dan Penyebab Selingkuh (Perselingkuhan)

Alasan/Penyebab Selingkuh dan Perselingkuhan – Harapan yang terlalu tinggi terhadap pasangan dapat menjadi bumerang bagi kelangsungan hubungan perkawinan seseorang, banyak orang terlalu cepat merasa tidak puas dalam kehidupan perkawinan yang mungkin baru saja dijalani beberapa saat. Menghadapi kenyataan hidup yang jauh dari harapan, mereka lantas merasa kecewa dan mulai menyalahkan pasangannya, dan tidak sedikit dari mereka memilih untuk selingkuh.

     Whitehead, seorang Psikolog AS yang meneliti tentang hubungan suami istri, beranggapan bahwa munculnya selingkuh (perselingkuhan) dikarenakan luapan kekecewaan terhadap tidak terpenuhinya harapan. Tingginya harapan akan kebahagiaan justru menjatuhkan mereka ke dalam jurang kekecewaan, sehingga ketika harapan tidak tampak maka masing-masing mulai mencari pasangan baru yang dirasa lebih pas.

     Selingkuh adalah segala bentuk perilaku yang yang mengarah pada hubungan yang melibatkan orang lain diluar pasangan sahnya dalam perkawinan (suami/istri) dengan memberi atau menerima perlakuan yang seharusnya diberikan pada pasangan yang sah yaitu membentuk perlakuan dengan hubungan seksual antara 2 (dua) orang.

     Beberapa pakar juga berpendapat, selingkuh tidak hanya soal hubungan seksual. Ada keterlibatan asmara antara dua pasangan yang bukan pasangan resmi bisa dikatakan sebagai bentuk perselingkuhan, misalnya kissing, pengungkapan perasaan cinta dan komunikasi intensif yang melibatkan perasaan.
Debbie Layton-Tholl, ahli psikologi yang meneliti alasan-alasan terjadinya perselingkuhan menemukan beberapa alasan yang selalu diungkapkan ketika mereka terlibat perselingkuhan yaitu sebagai berikut :
  • merasakan ketidakpuasan dalam kehidupan perkawinan
  • adanya kekosongan emosional dalam kehidupan pasangan tersebut
  • problem pribadi di masa lalu
  • kebutuhan untuk mencari variasi dalam kehidupan seksual
  • sulit untuk menolak “godaan”
  • marah terhadap pasangan
  • tidak lagi bisa mencintai pasangan
  • kecanduan alkohol atau pun obat-obatan
  • seringnya hidup berpisah lokasi
      Ada beberapa alasan umum seseorang berselingkuh: a) ingin melarikan diri secara emosional dari pasangannya. b) ingin bertualang dan ingin mengetahui seperti apa berhubungan seks dengan orang yang bukan pasangannya. c) marah, dendam atau permusuhan yang terpendam terhadap pasangannya. d) ingin melakukan lebih banyak seks atau hal-hal yang menyerupai perbuatan seksual yang tidak ia dapatkan atau berbeda dari pasangannya.

Adapun faktor penyebab terjadinya selingkuh yaitu antara lain :

1. Faktor Internal
a). Konflik dalam perkawinan yang tidak kunjung selesai dan terus-menerus oleh perbedaan latar belakang pendidikan, perkembangan kepribadian, subkultur, serta pola hidup, yang menyebabkan ketidakserasian relasi antarpasangan. b). Kekecewaan oleh berbagai macam sebab seperti sifat yang berbeda, cara berkomunikasi yang kurang terasa pas, dan sebagainya. c). Ketidakpuasan dalam kehidupan seksual oleh disfungsi seksual atau penyimpangan perilaku seksual lainnya. d). Problema finansial. e). Persaingan antarpasangan baik dalam karier dan perolehan penghasilan.

2. Faktor External
a). Lingkungan pergaulan yang mendorong seseorang untuk mengambil keputusan mencoba menjalin hubungan perselingkuhan, demi tidak mendapat sebutan STS (suami takut istri) di kalangan rekan sepergaulannya. b). Kedekatan dengan teman lain jenis ditempat kerja yang berawal dari saling mencurahkan kesusahan dan kekecewaan dalam rumah tangga. Dari curhat, terjalin kedekatan emosional yang berlanjut dengan kontak fisik intim. c). Godaan erotis-seksual dari berbagai pihak, rekan kerja dan teman dengan motif tertentu.

    Perselingkuhan dengan atau tanpa hubungan seks mudah untuk ditemukan, bahkan untuk dilakukan. Perselingkuhan tak memandang status sosial, tingkat pendidikan, jabatan, bidang profesi, domisili, bahkan gender. Semoga artikel selingkuh dan perselingkuhan ini bisa anda gunakan sebagai referensi untuk mencegah dan mengatasi pasangan yang selingkuh.

Hipnotis; Pengertian dan Manfaatnya

 
Hipnotis, mungkin sebagian besar dari kita langsung teringat soal seseorang yang bisa menyulap sesuatu menjadi sesuatu yang lain, ilmu hitam atau anda ingat penjahat yang memiliki ilmu gendam untuk mencopet seseorang? Yah begitulah fakta yang berkembang di masyarakat kita.


Apa itu Hipnotis (Hypnosis)?
Definisi terbaru dari hipnosis, berasal dari kalangan akademisi psikologi, pada tahun 2005, yaitu oleh Society for Psychological Hypnosis, sebuah divisi kerja dari American Psychological Association (APA), yaitu sebagai berikut:
Hipnosis adalah teknik terapi dimana clinicians (ahli psikologi, dokter, dsb) membuat saran/sugesti kepada individu yang telah menjalani prosedur yang dirancang agar santai dan fokus pada pikiran mereka.
Hypnosis melibatkan pengenalan prosedur di mana subjek diberi tahu bahwa saran/sugesti imajinatif yang disajikan. Bila menggunakan hipnosis, satu orang (subjek) dipandu oleh peng-hipnotis (the hypnotist) yang memberikan saran/sugesti degan tujuan perubahan pengalaman subyektif, perubahan persepsi, sensasi, pikiran emosi, atau perilaku. Jika subjek merespon saran/sugesti dari peng-hipnotis (the hypnotist), secara umum disimpulkan bahwa hipnosis telah berhasil.
Meskipun hipnosis menjadi kontroversi dalam ilmu pengetahuan, kebanyakan dokter atau psikologi setuju bahwa hipnosis bisa menjadi teknik terapi yang efektif untuk berbagai kondisi, termasuk gangguan nyeri, gelisah dan suasana hati. Hipnosis juga dapat membantu orang mengubah kebiasaan mereka, seperti berhenti merokok.

Manfaat dan Pengaruh menggunakan Hipnosis

Pengaruh hipnosis dapat bervariasi dari satu orang ke orang yang lain. Beberapa individu yang terhipnotis merasa relaks/relaksasi yang tinggi saat kondisi hipnosis, sementara yang individu yang lain merasakan bahwa tindakan mereka terjadi di luar kesadaran mereka. Namun ada juga individu yang tetap sepenuhnya sadar dan mampu melakukan percakapan pada saat di bawah hipnosis.
Penelitian Ernest Hilgard menunjukkan bagaimana hipnosis dapat digunakan untuk mengubah persepsi individu secara dramatis. Hilgard memerintahkan individu yang terhipnotis untuk tidak merasa sakit/kedinginan pada lengannya saat dicelupkan kedalam air es. Individu yang terhipnotis mampu mencelupkan lengan mereka di air es selama beberapa menit tanpa mengalami rasa sakit/kedinginan. Sementara individu tidak-terhipnotis, menarik lengan mereka dari air es beberapa detik karena merasa kedinginan (Hilgard, E. R., 1986).
Apa saja yang manfaat Hypnosis? Dalam keadaan perang, hipnosis digunakan untuk ‘menghilangkan’ rasa sakit tentara yang hendak diamputasi. Menurut Brendan L. Smith (2011), Hipnosis dapat membuat kondisi yang sangat santai, konsentrasi batin dan perhatian terfokus pada diri pasien. Hipnosis juga dapat disesuaikan dengan metode pengobatan yang berbeda, seperti terapi kognitif-perilaku. Pasien yang dihipnosis juga dapat menjadi lebih berdaya dengan belajar untuk menghipnotis diri (self hypnosis) di rumah untuk mengurangi rasa sakit yang dideranya, meningkatkan kualitas tidur dan mengurangi beberapa gejala seperti depresi dan kecemasan.
Berikut ini adalah beberapa manfaat lain hipnosis yang telah dibuktikan dengan penelitian :
  1. Relaksasi untuk pasien sakit kronis seperti rheumatoid arthritis.
  2. Pengobatan dan pengurangan rasa sakit selama melahirkan.
  3. Pengurangan gejala demensia (kehilangan kemampuan kognitif global).
  4. Hypnotherapy dapat membantu untuk pasien ADHD (Attention deficit hyperactivity disorder; gangguan perkembangan).
  5. Pengurangan mual dan muntah pada pasien kanker pada saat menjalani chemotherapy.
  6. Mengontrol rasa sakit selama prosedur pengobatan gigi.
  7. Teknik perbantuan yang digunakan dalam pengobatan penyakit kulit, termasuk kutil dan psoriasis.
  8. Pengentasan gejala asosiasi dengan Irritable Bowel Syndrome.
Banyak lagi manfaat dari Hipnosis, seperti terapi merokok. Dalam International Journal of Clinical and Experimental Hypnosis, Vol. 48, No 2 tahun 2000, Green and Lynn menganalisis 59 studi tentang pengaruh hipnosis dan berhenti merokok. Hipnosis lebih berhasil daripada tidak ada perawatan dan metode konvensional lainnya.
Apakah hipnosis berbahaya? Sama sekali tidak. Hipnosis bukan prosedur yang berbahaya, tetapi komplikasi bisa saja terjadi akibat prosedur yang salah, sehingga menyebabkan kesalahan persepsi pada pihak yang terhipnotis.
Rujukan :
*Hilgard, E. R. 1986. Divided consciousness: Multiple controls in human thought and action. New York: Wiley.
*Brendan L. Smith. 2011. Hypnosis Today. American Psychological Association. Monitor on Psychology. January 2011, Vol 42, No. 1
*http://en.wikipedia.org/wiki/History_of_hypnosis
*http://en.wikipedia.org/wiki/Hypnosis
*International Journal of Clinical and Experimental Hypnosis Vol. 48, No 2. 2000. http://ijceh.com/content/view/169/81/